Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker Selesaikan Perselisihan PHK 134 Pekerja PT Amos Indah Indonesia

· Direktorat Tindak Pidana Tertentu · Bareskrim Polri · Diterbitkan oleh Penyidik
Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker Selesaikan Perselisihan PHK 134 Pekerja PT Amos Indah Indonesia

Desk Ketenagakerjaan Polri bersama Kementerian Ketenagakerjaan berhasil memfasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial PT Amos Indah Indonesia dengan 134 mantan pekerjanya, menghasilkan kesepakatan pembayaran kompensasi PHK senilai Rp12,7 miliar. Penyelesaian ini merupakan hasil kolaborasi antara kedua institusi melalui proses mediasi yang arif dan bijaksana.

Publikasi Lainnya

Asisten Desk Naker
Tanya hukum, prosedur, atau data desk
Contoh: , atau tanyakan cara menyampaikan pengaduan.
Mengetik…

Sisa karakter. Kelebihan karakter — ringkas dulu, atau kirim bagian terpentingnya.

Percakapan diproses layanan AI eksternal. Jangan menuliskan NIK, nomor tiket, atau data pribadi. Untuk status laporan gunakan halaman Cek Status. Jawaban bukan nasihat hukum resmi.