Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker Selesaikan Perselisihan PHK 134 Pekerja PT Amos Indah Indonesia
Desk Ketenagakerjaan Polri bersama Kementerian Ketenagakerjaan berhasil memfasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial PT Amos Indah Indonesia dengan 134 mantan pekerjanya, menghasilkan kesepakatan pembayaran kompensasi PHK senilai Rp12,7 miliar. Penyelesaian ini merupakan hasil kolaborasi antara kedua institusi melalui proses mediasi yang arif dan bijaksana.